Rabu, 18 April 2012
Perjanjian 600 Ringgit Rugikan Indonesia
Pontianak
–
Perjanjian perdagangan lintas batas (border trade
agreement) antara Indonesia dan Malaysia dinilai berbagai kalangan di
Kalbar tidak lagi relevan dengan realitas yang terjadi.
Isi perjanjian yang mengatur tata niaga perbatasan kedua negara
sebesar 600 Ringgit bagi setiap pemegang Pas Lintas Batas (PLB) per
bulan dan mengenakan pajak impor bagi transaksi yang melebihi kuota,
lebih menguntungkan masyarakat di Serawak Malaysia daripada warga
Kalbar.
Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Kerja sama (BKPK) MH
Munsin mengakui tata niaga perbatasan memang sudah selayaknya direvisi,
mengingat kondisi perekonomian masyarakat perbatasan yang mulai membaik.
“Idealnya, batas transaksi jual-beli sebesar 1.500 Ringgit agar mampu
mengangkat derajat perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan
Kalbar,” jelasnya.
Sebenarnya pemerintah pusat telah mengusulkan draf revisi perjanjian
dalam forum Sosek Malindo, namun pembahasan oleh delegasi kedua negara
belum memasuki tahap final.
Lebih lanjut Munsin mengatakan sejak diberlakukan tahun 67 silam,
border trade agreement (BTA) telah direvisi pada tahun 1970, namun
rencana revisi kedua yang dimulai sejak tahun 1994 lalu, hingga saat ini
belum rampung.
Dari 16 PLB tradisional di Kalbar yang menerapkan aturan perjanjian
perdagangan lintas batas, 5 di antaranya sedang diusulkan untuk menjadi
PLB resmi. Namun perlakuan khusus hanya berlaku pada daerah yang berada
di lini 1 yakni berbatasan darat langsung dengan negara tetangga.
“Sebagian besar masyarakat perbatasan di Kalbar seperti di PLB
Entikong Kabupaten Sanggau membeli kebutuhan sembako di negara bagian
Serawak Malaysia Timur,” tutur mantan PLT Sekda Kalbar ini.
Namun belakangan menjadi celah bagi pemegang Pas Lintas Batas (PLB)
untuk memasok gula dan mengedarkan keluar dari lini 1, sehingga
dikategorikan gula ilegal atau gula selundupan.
Bahkan praktik penyelundupan gula kian marak seiring lemahnya
pengawasan dari aparat dan di bagian lain akibat ketidakmampuan
pemerintah menyuplai kebutuhan gula bagi masyarakat Kalbar. (dna)
Sumber: http://www.equator-news.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar