Sabtu, 24 November 2012

INDONESIA


SEKILAS INDONESIA
Geografi


Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, terletak di garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan dua samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Terdiri dari 17.508 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia.

Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.

Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah sekitar 350 tahun penjajahan Belanda, Indonesia menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.

Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, “Bhinneka tunggal ika” (“Berbeda-beda tetapi tetap satu”), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi besar dan wilayah yang padat, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.

Ibu kota (dan kota terbesar) – Jakarta
Bahasa resmi – Bahasa Indonesia
Pemerintahan – Republik presidensiil
Kemerdekaan
- Diproklamasikan 17 Agustus 1945
- Diakui (sebagai RIS) 27 Desember 1949
- Kembali ke RI 17 Agustus 1950
Luas
- Total 1,904,569 km2  1 sq mi
- Air (%) 4,85%
Penduduk
- 19 Juni 2009 memperkirakan 230.472.833
- 2000 sensus 206.264.595
- Kepadatan 134/km2  347/sq mi
PDB (KKB) 2007 estimate
- Total US$1.038 miliar
- Per kapita US$4.356
PDB (nominal) 2007 estimate
- Total US$408 miliar
- Per kapita US$1.812
IPM (2004) 0,711 (menengah)
Mata uang Rupiah (Rp) (IDR)
Zona waktu WIB, WITA, WIT (UTC+7, +8, +9)
Menyetir di kiri
TLD .id
Kode telepon 62



Lambang Negara

Dalam UUD 45 dijelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.

Lirik lagu Garuda Pancasila:
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju

Makna Lambang Garuda Pancasila
Burung Garuda melambangkan kekuatan.Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
  • Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
  • Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
  • Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
  • Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
  • Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.

Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
  • Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
  • Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
  • Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
  • Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu”.

Bentuk Negara
Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik atau lebih dikenal dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan ini secara tegas tertuang di UUD 45 pasal 1. Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan bentuk negara yaitu: bentuk negara Federal, Kesatuan atau sistem pemerintahan yang parlementer, Semi-Presidensil, dan Presidensil.
Menurut pidato Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Agustus 2007 dikatakan bahwa bentuk negara Indonesia yang paling tepat adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Empat pilar utama yang menjadi nilai dan konsensus dasar yang selama ini menopang tegaknya Republik Indonesia adalah: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bahasa Nasional
Bahasa merupakan alat komunikasi manusia dengan manusia lain.Negara Indonesia yang terdiri dari beragam daerah dan suku memiliki beragam bahasa daerah. Namun bahasa yang mempersatukan atau bahasa Nasional yang dipakai adalah bahasa Indonesia.
Dalam UUD 45 pasal 36 jelas tertulis bahwa bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.


Bendera Kebangsaan

Sebuah Negara yang sudah merdeka sangat bangga mengibarkan bendera Negara. Begitu pula bangsa Indonesia yang memiliki warna merah dan putih sebagai warna bendera Indonesia. Merah berarti berani. Putih berarti suci. Bahkan kebanggaan bangsa Indonesia tertuang pada UUD 45 pasal 35 yang menyatakan bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

Lagu Kebangsaan
Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia.Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh W.R. Supratman pada tahun 1924. Pada hari Sumpah Pemuda yaitu tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat pertama kali lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Pada tanggal 17 Agustus 1945 saat hari kemerdekaan bangsa Indonesia, lagu Indonesia Raya dinyanyikan dan sejak saat itu dijadikan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
Add caption
Indonesia Raya
Cipt. W.R. Supratman
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
 
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu

Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
 
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berada Untuk slama-lamanya
Indonesia Tanah pusaka Pusaka Kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia

Suburlah Tanahnya Suburlah jiwanya
Bangsanya Rakyatnya semuanya
Sadarlah hatinya Sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Tanah yang suci Tanah kita yang sakti
Disanalah aku berdiri รข€˜njaga ibu sejati
Indonesia! Tanah berseri Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji Indonesia abadi

Slamatlah Rakyatnya Slamatlah putranya
Pulaunya lautnya semuanya
Majulah Negrinya Majulah Pandunya
Untuk Indonesia Raya

Politik Dan Pemerintahan
Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandemen UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR, ditambah dengan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).[25] Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. MPR saat ini diketuai oleh Taufik Kiemas. Anggota MPR saat terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. DPR saat ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.

Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).

Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.

Visi, Misi Dan Strategi
Visi
Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan.

Misi
  • Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia yang Sejahtera.
  • Memperkuat Pilar-pilar Demokrasi.
  • Memperkuat Dimensi Keadilan di Semua Bidang.
Visi dan misi pemerintah 2009-2014 dirumuskan dan dijabarkan lebih operasional ke dalam sejumlah program aksi prioritas sehingga lebih mudah diimplementasikan dan diukur tingkat keberhasilannya. Sebelas Program aksi di bawah ini dipandang mampu menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi oleh bangsa dan negara di masa mendatang.

Prioritas 1: Program Aksi Bidang Pendidikan
  1. Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.
  1. Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat SMA. 
  1. Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.
  1. Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan  bangsa,  mampu  menciptakan  lingkungan  yang  inovatif,  serta  mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya.
  1. Memperbaiki renumerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.
  1. Memperluas penerapan dari kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendukung  kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan.
  1. Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan.
  1. Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal.

Prioritas 2: Program Aksi Bidang Kesehatan
  1. Menyempurnakan dan memantapkan pelaksanaa program jaminan kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan penataan administrasi yang transparan dan bersih.
  1. Mendorong upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang terjangkau dengan tanpa mengabaikan masalah kualitas dan keamanan obat seperti yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
  1. Mempermudah  pembangunan  klinik atau rumah sakit  yang berkualitas internasional baik melalui  profesionalisasi  pengelolaan  rumah  sakit  pemerintah  maupun  mendorong tumbuhnya rumah sakit swasta.
  1. Meningkatkan kualitas ibu dan anak di bawah lima tahun dengan memperkuat program yang sudah berjalan seperti Posyandu yang memungkinkan imunisasi dan vaksinasi masal seperti DPT dapat dilakukan secara efektif.
  1. Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahan penyakit menular seperti HIV/ AIDS, malaria, dan TBC.

  1. Mengurangi tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah 15% pada tahun 2014 dari keadaan terakhir sekitar 18%.

  1. Revitalisasi program keluarga berencana yang telah dimulai kembali dalam periode 2005-
    2009 akan dilanjutkan dan diperkuat.
  1. Upaya pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika kesejahteraan dan sistem
    insentif bagi tenaga medis dan paramedis khususnya yang bertugas di daerah terpencil tidak memadai.
  1. Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam proses produksi obat.
Add caption
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat awam dari mal-praktek dokter dan rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.
  1. Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk mencegah kepanikan dan jatuhnya banyak korban.
  1. Evakuasi, perawatan, dan pengobatan masyarakat didaerah korban bencana alam.


Prioritas 3: Program Aksi Penanggulangan Kemiskinan
  1. Meneruskan,  meningkatkan  dan  menyempurnakan  pelaksanaan  Program  Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebagai inti dari program kemiskinan yang sudah dimulai sejak 2007 dengan mengekspansi jumlah kecamatan yang tercakup dalam PNPM dan alokasi dana per kecamatan yang terus ditingkatkan sesuai dengan kinerjanya.

  1. Melanjutkan program pengarusutamaan semua program penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga sebagai pendukung program PNPM (PNPM pendukung).

  1. Penyempurnaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan memutakhirkan data rumah tangga sasaran. Data rumah tangga sasaran akan diintegrasikan untuk semua program afirmasi dan subsidi sehingga berbagai duplikasi atau kebocoran dapat dihindari.

  1. Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin ketahanan pangan.

  1. Pengembangan program-program berlapis untuk rakyat miskin yang dilakukan secara intensif, antara lain: Program Jamkesmas, BOS, PKH, BLT, PNPM, Raskin.
  1. Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan akses modal bagi masyarakat kecil.

Prioritas 4: Program Aksi Penciptaan Lapangan Kerja
  1. Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.

  1. Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di daerah, sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.

  1. Reformasi tingkat mikro-ekonomi, antara lain perbaikan iklim usaha dan pemihakan kepada perbaikan kesempatan berusaha kepada sektor usaha kecil menengah sebagai tiang penyerap tenaga  kerja  Indonesia,  dilakukan  melalui  kebijakan  sektoral  dan  kerja  sama  dengan pemerintah daerah.

  1. Membangun  infrastruktur  fisik  yang  dapat  memperlancar  arus  lalu-lintas  barang  dan informasi, serta mendorong program industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA, dan perusahaan global) untuk berinvestasi di Indonesia.

  1. Memperluas permintaan domestik  di luar barang-barang konsumsi, serta memanfaatkan pasar regional.

  1. Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat besar.


  1. Pembangunan kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Bintan, Karimun, Suramadu, Sabang dan berbagai kawasan khusus lainnya.


Prioritas 5: Program Aksi Pembangunan Infrastruktur  Dasar
  1. Melanjutkan  pelaksanaan dual track strategy  dalam  pembangunan  infrastruktur,  yaitu memperluas  kesempatan  bagi  masyarakat  (baik  swasta  nasional  maupun  asing)  untuk berpartisipasi  secara  transparan,  adil,  bebas  dari  kepentingan  kelompok,  bersih,  dan kompetitif dalam pembangunan dan pengoperasian kegiatan infrastruktur.

  1. Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur, pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang fair kepada setiap pelaku dan konsumen.
  2. Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh pemerintah dapat diberikan secara selektif berdasarkan kriteria yang obyektif, matang, terukur, transparan, dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

  1. Melakukan unbundling pembangunan infrastruktur di mana pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur dasar, sementara badan usaha menanggung pembangunan yang bersifat komersial untuk berbagai infrastruktur penting di daerah.

  1. Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang sifatnya non komersial.
  2. Meningkatkan pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk mendekatkan jarak fisik yang berjauhan mengingat negara Indonesia adalah negara kepulauan.

  1. Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir di berbagai daerah, pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus dilakukan, antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Banjir Kanal Jakarta.


Prioritas 6: Program Aksi Ketahanan Pangan
  1. Memperbaiki infrastruktur pertanian dengan peningkatan anggaran di bidang pembanguan dan perbaikan irigasi, saluran air, jalan raya, kereta api, dan pelabuhan yang menghubungkan porduksi pangan dan tujuan pasar.

  1. Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian dan pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk penggunaan secara tepat dan akurat dengan risiko yang dapat dijaga.
  2. Memperbaiki  kebijakan  penyediaan  dan  subsidi  pupuk,  agar  tidak  terjadi  kelangkaan, penyelundupan, dan penggunaan pupuk subsidi kepada yang tidak berhak.

  1. Perbaikan sistem distribusi dan logistik, termasuk pergudangan secara terintegrasi, dengan memperhatikan supply chain agar mampu mengurangi gejolak harga dan pasokan secara musiman pada komoditas pangan utama.

  1. Perkuatan dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak, dan menjaga daya beli dan nilai tukar petani dengan menjaga stabilitas harga-harga komoditas yang dapat memberikan keuntungan pada petani namun tidak memberatkan konsumen yang berpendapatan rendah.

  1. Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya tawar dan kompetisi (competitive advantage) dari sektor pertanian di pasar regional dan dunia, terutama pada komoditas yang merupakan produk utama dan terbesar di kawasan Asia dan dunia seperti CPO, kayu manis, dan lain-lain.

  1. Melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir pertanian dengan penciptaan iklim investasi yang baik dan bila perlu diberikan insentif (fiskal) bagi pengembangannya.

  1. Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan nelayan, harga dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah sehingga petani dapat lebih cerdas dalam menentukan tindakannya.

Prioritas 7: Program Aksi Ketahanan dan Kemandirian Energi
  1. Mendorong  diversifikasi  penggunaan  energi  domestik  kepada  gas  alam  dan  batubara. Program ini akan mengurangi tekanan tambahan permintaan pada sumber energi minyak bumi.

  1. Program  aksi  peningkatan  kemandirian  energi  akan  dilakukan  secara  integratif  antara penguasaan teknologi energi, pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di dalamnya.
  2. Meningkatkan daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi dan produksi di bidang pertambangan dan energi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sektor energi.

  1. Meningkatkan transparansi, tata kelola, dan menghilangkan korupsi dan biaya yang  tidak efisien di sektor hulu energi.

  1. Meningkatkan kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir energi, agar tercapai pelayanan yang baik dan harga yang rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas.

  1. Melaksanakan kebijakan pengembangan dan pemakaian energi terbarukan  (renewable energy) yang konsisten dan sesuai dengan partispasi dan tanggung jawab Indonesia dalam agenda global untuk mencegah pemburukan iklim dunia (climate change) dan memperkuat ketahan energi nasional.

  1. Meningkatkan  kegiatan-kegiatan  penelitian  sektor  energi  untuk  menghasilkan  sumber- sumber energi baru non-konvensional, meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan emisi karbon.

  1. Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian, peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.
  2. Peningkatan diversifikasi, distribusi serta akses energi sehingga setiap rakyat Indonesia mampu memperoleh energi sesuai kebutuhan dan kemampuan daya belinya.


Prioritas 8: Program Aksi Perbaikan dan Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan
  1. Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah secara bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta pertangungjawaban publik.

  1. Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen, perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prestasi (merit based), serta   aturan disiplin dan pemberhentian pegawai negeri sipil.
  2. Meningkatkan kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja (business process), pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kecepatan dan keakuratan layanan, dan mengatur kembali struktur organisasi agar makin efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, regulasi, pengawasan dan penegakan aturan.

  1. Memperbaiki renumerasi sehingga makin mencerminkan resiko, tanggung jawab, beban kerja yang realistis dan berimbang.

  1. Memperbaiki sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan imbalan prestasi yang manusiawi namun tetap dapat dipenuhi oleh kemampuan anggaran.

  1. Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman yang tegas bagi pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin, dan etika kerja birokrasi.
  2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan dengan perumusan standar pelayanan minimum yang diketahui masyarakat beserta pemantauan pelaksanaannya oleh masyarakat.



Prioritas 9:  Program Aksi Penegakan Pilar Demokrasi

  1. Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran yang efektif dan seimbang dan terbentuk suatu sistem yang dapat melancarkan tujuan bernegara secara bermartabat.
  2. Memperbaiki peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, agar tercapai Pemilu yang jujur, adil, dan dapat menghindarkan warga negara yang kehilanggan hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.

  1. Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu  agar  terjadi  kepastian  dan  efisiensi  kerja  insitusi  penyelenggara  pemilu  tanpa mengorbankan kualitas pemilu.
  2. Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa tanggung jawab.
Prioritas 10: Program Aksi Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
  1. Memperbaiki law enforcement.
  2. Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja kepolisian dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick win maupun perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif pada kepolisian dan kejaksaan.
  3. Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut penegakan hukum termasuk
  4. pengaturan hak-hak polisi, peraturan-peraturan pelaporan, dan aturan pelayanan dari aparat penegak hukum.
  5. Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.
  6. Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa tebang pilih.
Prioritas 11: Program Aksi Pembangunan yang inklusif dan Berkeadilan
  1. Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan perluasan akses kredit untuk UMKM  termasuk  dan  utamanya  melalui  Kredit  Usaha  Rakyat  (KUR),  penciptaan  dan pendidikan bagi para pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan menengah di daerah- daerah, mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan produk, mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan dalam persaingan yang sehat.
  2. Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Otonomi Khusus (otsus).
  3. Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dan pos penjagaan terluar.
  4. Mengurangi  kesenjangan  jender  dengan  meningkatkan  kebijakan  pemihakan  kepada perempuan dan pengarusutamaan jender dalam strategi pembangunan.
Prioritas 12: Program Aksi di Bidang Lingkungan Hidup
  1. Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah bencana alam  dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.
  2. Mengembangkan  strategi  pembangunan  yang  ramah  lingkungan  dan  berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk mengurangi ancaman dan dampak perubahan iklim global.
  3. Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Prioritas 13: Program Aksi Pengembangan Budaya
  1. Menjaga suasana kebebasan kreatif di bidang seni dan keilmuan.
  2. Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial.
  3. Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern, dan tradisional.

By Arief


Tanah Surga Katanya

Nunukan


Lihat Kabupaten Nunukan di peta yang lebih besar