Kabupaten Nunukan merupakan salah satu wilayah perbatasan strategis
karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kabupaten ini
memiliki luas sekitar 13.9017,17 km2 terdiri atas sembilan kecamatan yaitu
: Kecamatan krayan, Krayan Selatan, lumbis, sembakung, Sebuku, Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik dan Sebatik Barat serta
terletak pada 115° 22’ 30” – 118° 44’ 54 “BT dan 3° 30‘ 00” – 4°24’55”
LU dengan batas-batas wilayah sebelah utara Negara bagian Sabah
(Malaysia) dan sebelah selatan Kabupaten bulungan dan Malinau. Sebelah
Timur Laut Sulawesi dan sebelah barat negara bagian serawak (Malayisa).
Kabupaten Nunukan mempunyai komoditas unggulan berupa; Kakao (coklat), Padi Adan, Kelapa Sawit, Ikan laut dan ikan tambak. Garam gunung
dan Wisata alam. Dengan permasalahan khas wilayah perbatasan yang
meliputi; Rendahnya aksesibilitas antar wilayah di perbatasan;Timpangnya
pembagunan antar wilayah yang berbatasan lamgsung dengan Negara
tetangga;Rawan terhadap kegiatan Illegal Logging, Fishing, Traficking
dan penyelundupan Narkoba ataupun bahan berbahaya lainnya; Masih
minimnya sarana dasar, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih,
listrik dan telekomunikasi dan Kondisi geografis yang berbukit-bukit,
sangat menghambat proses pembangunan prasarana wilayah.
Starategi Pembangunan Kabupaten Nunukan,
meliputi;Pembangunan infrastruktur, terutama program yang mendukung
peningkatan perekonomian dan sumberdaya manusia di wilayah pedesaan,
pedalaman dan perbatasan;Revitalisasi Pertanian, yaitu melalui
pengembangan sector-sektor pertanian unggulan; Peningkatan akses
masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas;
Penanggulangan kemiskinan, melalui peningkatan pelayanan dasar, seperti
pangan, perumahan, kelistrikan dan air bersih;
Peningkatan pemberdayaan masyarakat pedesaan, pedalaman dan
perbatasan serta peningkatan kelembagaan ekonomi masyarakat dan
Peningkatan Kinerja Birokrasi Pemerintah sehingga pelayanan prima yang
diharapkan oleh seluruh masyarakat dapat segera terwujud.
Dengan prioritas, melaksanakan; Pembangunan perkebunan kepala sawit,
Pengembangan dan perluasan percetakan sawah; Pembangunan infrastruktur
wilayah, terutama pembangunan sarana transportasi jalan; Peningkatan
akses palayanan dasar, seperti sarana pendidikan, kesehatan, perumahan;
listrk dan air bersih;Pengembangan Kota Baru perbatasan di
Simenggaris;Pembangunan Pos Lintas Batas Darat dan Laut (PLBD dan PLBL);
Pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Nunukan dengan wilayah di
daratan Pulau Kalimantan dan Pemberdayaan masyarakat perbatasan,
melalui bantuan permodalan usaha dan pelatihan keterampilan usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar