Selasa, 24 Januari 2012 | 11:42 WIB
JAKARTA: Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menuntaskan
penyusunan rancangan besar pengembangan kawasan perbatasan yang juga
memuat Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) yang masuk kategori pulau yang
berbatasan dengan negara lain.
Deputi Perekonomian Sekretariat Kabinet Retno Puji Budi Astuti
mengatakan penyusunan rancangan besar untuk pengembangan kawasan
perbatasan itu penting karena dari sekitar 17 ribu pulau yang dimiliki
Indonesia pada saat ini, terdapat 92 pulau yang berbatasan dengan negara
lain.
"Kalau itu tidak dituntaskan maka kondisi ini sangat mudah bagi arus
keluar masuk barang illegal, baik barang yang masuk untuk menghindari
bea masuk dari praktik penyelundupan, pencurian sumber daya alam berupa
illegal logging dan illegal fishing), bahkan perdagangan manusia, serta
konflik dengan negara tetangga," ujarnya sebagaimana dikutip dari situs
Sekretariat Kabinet, hari ini (24/01).
Dia menambahkan rancangan besar itu juga masuk program Kementerian
Kelautan dan Perikanan pada 2012 yang akan memfokuskan pengelolaan PPKT
untuk 31 pulau yang berpenghuni.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah menyadari bahwa PPKT itu mempunyai
keragaman potensi sumber daya alam yang tinggi yang sangat penting bagi
pengembangan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan serta penting untuk
penyangga kedaulatan bangsa.
"Untuk itu Pemerintah telah melakukan berbagai upaya berbagai upaya
untuk mengantisipasi hal yang merugikan bagi kedaulatan dan
kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai program pada PPKT."
Menurut Retno, program-program pada PPKT itu ditujukan untuk pertahanan
dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan
yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62/2010 tentang
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar.
"Menko Polhukam telah ditunjuk menjadi Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan
PPKT, dan mengoordinasikan pelaksanaan pengelolaan PPKT antar instansi
pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya lagi.
Dalam hal ini, tambahnya, koordinasi itu meliputi pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup, infrastruktur dan perhubungan, pembinaan
wilayah, pertahanan dan keamanan, serta ekonomi, sosial dan budaya.
Sumber: bisnis.com