SEKILAS INDONESIA
Geografi
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, terletak di garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan dua samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Terdiri dari 17.508 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia.
Dengan populasi
sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, Indonesia adalah negara berpenduduk
terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia,
meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia
adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden yang dipilih
langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di
Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di
Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan
wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah
Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi
wilayah perdagangan penting setidaknya sejak sejak abad ke-7, yaitu ketika
Kerajaan Sriwijaya menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan
India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi,
diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa
yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa
era penjelajahan samudra. Setelah sekitar 350 tahun penjajahan Belanda,
Indonesia menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya
Indonesia mendapat tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses
demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang
sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang
berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling
dominan. Semboyan nasional Indonesia, “Bhinneka tunggal ika” (“Berbeda-beda
tetapi tetap satu”), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki
populasi besar dan wilayah yang padat, Indonesia memiliki wilayah alam yang
mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Ibu kota (dan kota terbesar) – Jakarta
Bahasa resmi – Bahasa Indonesia
Pemerintahan – Republik presidensiil
Bahasa resmi – Bahasa Indonesia
Pemerintahan – Republik presidensiil
Kemerdekaan
- Diproklamasikan 17 Agustus 1945
- Diakui (sebagai RIS) 27 Desember 1949
- Kembali ke RI 17 Agustus 1950
- Diproklamasikan 17 Agustus 1945
- Diakui (sebagai RIS) 27 Desember 1949
- Kembali ke RI 17 Agustus 1950
Luas
- Total 1,904,569 km2 1 sq mi
- Air (%) 4,85%
- Total 1,904,569 km2 1 sq mi
- Air (%) 4,85%
Penduduk
- 19 Juni 2009 memperkirakan 230.472.833
- 2000 sensus 206.264.595
- Kepadatan 134/km2 347/sq mi
- 19 Juni 2009 memperkirakan 230.472.833
- 2000 sensus 206.264.595
- Kepadatan 134/km2 347/sq mi
PDB (KKB) 2007 estimate
- Total US$1.038 miliar
- Per kapita US$4.356
- Total US$1.038 miliar
- Per kapita US$4.356
PDB (nominal) 2007 estimate
- Total US$408 miliar
- Per kapita US$1.812
- Total US$408 miliar
- Per kapita US$1.812
IPM (2004) 0,711 (menengah)
Mata uang Rupiah (Rp) (IDR)
Mata uang Rupiah (Rp) (IDR)
Zona waktu WIB, WITA, WIT (UTC+7, +8,
+9)
Menyetir di kiri
Menyetir di kiri
TLD .id
Kode telepon 62
Lambang Negara
Dalam UUD 45
dijelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan
semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto
sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.
Lirik lagu
Garuda Pancasila:
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Makna Lambang
Garuda Pancasila
Burung Garuda
melambangkan kekuatan.Warna emas pada burung Garuda melambangkan
kejayaan.Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia.
Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila,
yaitu:
- Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
- Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
- Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
- Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
- Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].
Warna
merah-putih
melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih
berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai
melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.
Makna Jumlah
Bulu pada Burung Garuda
Jumlah bulu
melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara
lain:
- Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
- Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
- Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
Pita yg
dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka
Tunggal Ika yang berarti “walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu”.
Bentuk Negara
Bentuk Negara
Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik atau lebih dikenal
dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan ini secara tegas
tertuang di UUD 45 pasal 1. Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan
bentuk negara yaitu: bentuk negara Federal, Kesatuan atau sistem pemerintahan
yang parlementer, Semi-Presidensil, dan Presidensil.
Menurut pidato
Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17
Agustus 2007 dikatakan bahwa bentuk negara Indonesia yang paling tepat adalah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Empat pilar utama yang menjadi nilai
dan konsensus dasar yang selama ini menopang tegaknya Republik Indonesia
adalah: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bahasa Nasional
Bahasa merupakan
alat komunikasi manusia dengan manusia lain.Negara Indonesia yang terdiri dari
beragam daerah dan suku memiliki beragam bahasa daerah. Namun bahasa yang
mempersatukan atau bahasa Nasional yang dipakai adalah bahasa Indonesia.
Dalam UUD 45
pasal 36 jelas tertulis bahwa bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.
Bendera
Kebangsaan
Sebuah Negara
yang sudah merdeka sangat bangga mengibarkan bendera Negara. Begitu pula bangsa
Indonesia yang memiliki warna merah dan putih sebagai warna bendera Indonesia.
Merah berarti berani. Putih berarti suci. Bahkan kebanggaan bangsa Indonesia
tertuang pada UUD 45 pasal 35 yang menyatakan bahwa bendera Negara Indonesia
ialah Sang Merah Putih.
Lagu Kebangsaan
Lagu Indonesia
Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia.Lagu Indonesia Raya diciptakan
oleh W.R. Supratman pada tahun 1924. Pada hari Sumpah Pemuda yaitu tanggal 28
Oktober 1928 merupakan saat pertama kali lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 saat hari kemerdekaan bangsa Indonesia, lagu
Indonesia Raya dinyanyikan dan sejak saat itu dijadikan sebagai lagu kebangsaan
Indonesia.
Add caption |
Indonesia Raya
Cipt. W.R.
Supratman
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berada Untuk slama-lamanya
Indonesia Tanah pusaka Pusaka Kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
Di sanalah aku berada Untuk slama-lamanya
Indonesia Tanah pusaka Pusaka Kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
Suburlah Tanahnya Suburlah jiwanya
Bangsanya Rakyatnya semuanya
Sadarlah hatinya Sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
Bangsanya Rakyatnya semuanya
Sadarlah hatinya Sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Tanah yang suci Tanah kita
yang sakti
Disanalah aku berdiri รข€˜njaga ibu sejati
Indonesia! Tanah berseri Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji Indonesia abadi
Disanalah aku berdiri รข€˜njaga ibu sejati
Indonesia! Tanah berseri Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji Indonesia abadi
Slamatlah Rakyatnya Slamatlah putranya
Pulaunya lautnya semuanya
Majulah Negrinya Majulah Pandunya
Untuk Indonesia Raya
Pulaunya lautnya semuanya
Majulah Negrinya Majulah Pandunya
Untuk Indonesia Raya
Politik Dan
Pemerintahan
Indonesia
menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis.
Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia
didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan
yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang
anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang
anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah
diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya
masing-masing.
Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Namun setelah
amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi. Keanggotaan MPR berubah
setelah Amandemen UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah
anggota DPR, ditambah dengan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).[25] Anggota
DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun.
Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD
sebagai kamar kedua. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR
ditambah utusan golongan. MPR saat ini diketuai oleh Taufik Kiemas. Anggota MPR
saat terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. DPR saat ini diketuai
oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.
Lembaga
eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di
Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab
kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.
Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang
diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik
untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan
mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting
dan strategis umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai (berasal dari
seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga
Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh
Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan
administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia tetap dipertahankan.
Visi, Misi Dan
Strategi
Visi
Terwujudnya
Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan.
Misi
- Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia yang Sejahtera.
- Memperkuat Pilar-pilar Demokrasi.
- Memperkuat Dimensi Keadilan di Semua Bidang.
Visi dan misi
pemerintah 2009-2014 dirumuskan dan dijabarkan lebih operasional ke dalam
sejumlah program aksi prioritas sehingga lebih mudah diimplementasikan dan
diukur tingkat keberhasilannya. Sebelas Program aksi di bawah ini dipandang
mampu menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi oleh bangsa dan negara di masa
mendatang.
Prioritas 1:
Program Aksi Bidang Pendidikan
- Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.
- Pemanfaatan
alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan
pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan
dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat
SMA.
- Perbaikan
secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang
berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa
yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung
jawab, dan suka bekerja keras.
- Meneruskan
perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar
pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu
menciptakan lingkungan yang inovatif, serta
mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang
kepada anak didiknya.
- Memperbaiki
renumerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru,
dosen, dan para peneliti.
- Memperluas
penerapan dari kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk
mendukung kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan.
- Mendorong
partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan
kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan
aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan.
- Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal.
Prioritas 2:
Program Aksi Bidang Kesehatan
- Menyempurnakan
dan memantapkan pelaksanaa program jaminan kesehatan masyarakat baik dari
segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan
penataan administrasi yang transparan dan bersih.
- Mendorong
upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang terjangkau dengan tanpa
mengabaikan masalah kualitas dan keamanan obat seperti yang telah
dilakukan selama tiga tahun terakhir.
- Mempermudah
pembangunan klinik atau rumah sakit yang berkualitas
internasional baik melalui profesionalisasi pengelolaan
rumah sakit pemerintah maupun mendorong tumbuhnya
rumah sakit swasta.
- Meningkatkan kualitas ibu dan anak di bawah lima tahun dengan memperkuat program yang sudah berjalan seperti Posyandu yang memungkinkan imunisasi dan vaksinasi masal seperti DPT dapat dilakukan secara efektif.
- Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahan penyakit menular seperti HIV/ AIDS, malaria, dan TBC.
- Mengurangi
tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah 15% pada tahun 2014
dari keadaan terakhir sekitar 18%.
- Revitalisasi
program keluarga berencana yang telah dimulai kembali dalam periode 2005-
2009 akan dilanjutkan dan diperkuat.
- Upaya
pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika kesejahteraan dan
sistem
insentif bagi tenaga medis dan paramedis khususnya yang bertugas di daerah terpencil tidak memadai.
- Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam proses produksi obat.
Add caption |
- Meningkatkan
kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang sesuai dengan etika dan
menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat awam dari mal-praktek
dokter dan rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.
- Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk mencegah kepanikan dan jatuhnya banyak korban.
Prioritas 3: Program
Aksi Penanggulangan Kemiskinan
- Meneruskan,
meningkatkan dan menyempurnakan pelaksanaan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebagai inti
dari program kemiskinan yang sudah dimulai sejak 2007 dengan mengekspansi
jumlah kecamatan yang tercakup dalam PNPM dan alokasi dana per kecamatan
yang terus ditingkatkan sesuai dengan kinerjanya.
- Melanjutkan
program pengarusutamaan semua program penanggulangan kemiskinan yang ada
di kementerian dan lembaga sebagai pendukung program PNPM (PNPM
pendukung).
- Penyempurnaan
program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan memutakhirkan data rumah
tangga sasaran. Data rumah tangga sasaran akan diintegrasikan untuk semua
program afirmasi dan subsidi sehingga berbagai duplikasi atau kebocoran
dapat dihindari.
- Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin ketahanan pangan.
- Pengembangan
program-program berlapis untuk rakyat miskin yang dilakukan secara
intensif, antara lain: Program Jamkesmas, BOS, PKH, BLT, PNPM, Raskin.
- Pemihakan
kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain dengan pemberian
Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan akses modal bagi masyarakat kecil.
Prioritas 4:
Program Aksi Penciptaan Lapangan Kerja
- Peningkatan
kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang diterima, produktivitas dan
standar kualifikasinya untuk dapat memperluas peningkatan kesempatan di
sektor formal, serta mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.
- Peningkatkan
investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di
daerah, sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.
- Reformasi
tingkat mikro-ekonomi, antara lain perbaikan iklim usaha dan pemihakan
kepada perbaikan kesempatan berusaha kepada sektor usaha kecil menengah
sebagai tiang penyerap tenaga kerja Indonesia,
dilakukan melalui kebijakan sektoral dan
kerja sama dengan pemerintah daerah.
- Membangun
infrastruktur fisik yang dapat memperlancar
arus lalu-lintas barang dan informasi, serta mendorong
program industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA,
dan perusahaan global) untuk berinvestasi di Indonesia.
- Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat besar.
- Pembangunan
kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Bintan, Karimun, Suramadu,
Sabang dan berbagai kawasan khusus lainnya.
Prioritas 5:
Program Aksi Pembangunan Infrastruktur Dasar
- Melanjutkan
pelaksanaan dual track strategy dalam pembangunan
infrastruktur, yaitu memperluas kesempatan bagi
masyarakat (baik swasta nasional maupun
asing) untuk berpartisipasi secara transparan,
adil, bebas dari kepentingan kelompok,
bersih, dan kompetitif dalam pembangunan dan pengoperasian kegiatan
infrastruktur.
- Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur, pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang fair kepada setiap pelaku dan konsumen.
- Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh pemerintah dapat diberikan secara selektif berdasarkan kriteria yang obyektif, matang, terukur, transparan, dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
- Pelayanan
dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat,
khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
- Melakukan
unbundling pembangunan infrastruktur di mana pemerintah akan menanggung
pembangunan infrastruktur dasar, sementara badan usaha menanggung
pembangunan yang bersifat komersial untuk berbagai infrastruktur penting
di daerah.
- Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang sifatnya non komersial.
- Meningkatkan
pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk mendekatkan jarak fisik yang
berjauhan mengingat negara Indonesia adalah negara kepulauan.
- Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir di berbagai daerah, pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus dilakukan, antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Banjir Kanal Jakarta.
Prioritas 6:
Program Aksi Ketahanan Pangan
- Memperbaiki
infrastruktur pertanian dengan peningkatan anggaran di bidang pembanguan
dan perbaikan irigasi, saluran air, jalan raya, kereta api, dan pelabuhan
yang menghubungkan porduksi pangan dan tujuan pasar.
- Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian dan pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk penggunaan secara tepat dan akurat dengan risiko yang dapat dijaga.
- Memperbaiki
kebijakan penyediaan dan subsidi pupuk,
agar tidak terjadi kelangkaan, penyelundupan, dan
penggunaan pupuk subsidi kepada yang tidak berhak.
- Perbaikan
sistem distribusi dan logistik, termasuk pergudangan secara terintegrasi,
dengan memperhatikan supply chain agar mampu mengurangi gejolak harga dan
pasokan secara musiman pada komoditas pangan utama.
- Perkuatan
dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak, dan menjaga daya beli dan
nilai tukar petani dengan menjaga stabilitas harga-harga komoditas yang
dapat memberikan keuntungan pada petani namun tidak memberatkan konsumen
yang berpendapatan rendah.
- Meningkatkan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya tawar
dan kompetisi (competitive advantage) dari sektor pertanian di pasar
regional dan dunia, terutama pada komoditas yang merupakan produk utama
dan terbesar di kawasan Asia dan dunia seperti CPO, kayu manis, dan
lain-lain.
- Melaksanakan
kebijakan pengembangan industri hilir pertanian dengan penciptaan iklim
investasi yang baik dan bila perlu diberikan insentif (fiskal) bagi
pengembangannya.
- Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan nelayan, harga dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah sehingga petani dapat lebih cerdas dalam menentukan tindakannya.
Prioritas 7:
Program Aksi Ketahanan dan Kemandirian Energi
- Mendorong
diversifikasi penggunaan energi domestik
kepada gas alam dan batubara. Program ini akan
mengurangi tekanan tambahan permintaan pada sumber energi minyak bumi.
- Program aksi peningkatan kemandirian energi akan dilakukan secara integratif antara penguasaan teknologi energi, pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di dalamnya.
- Meningkatkan
daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi dan produksi di bidang
pertambangan dan energi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas
sektor energi.
- Meningkatkan
transparansi, tata kelola, dan menghilangkan korupsi dan biaya yang
tidak efisien di sektor hulu energi.
- Meningkatkan
kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir energi, agar tercapai
pelayanan yang baik dan harga yang rasional dan terjangkau bagi masyarakat
luas.
- Melaksanakan
kebijakan pengembangan dan pemakaian energi terbarukan (renewable
energy) yang konsisten dan sesuai dengan partispasi dan tanggung jawab Indonesia
dalam agenda global untuk mencegah pemburukan iklim dunia (climate change)
dan memperkuat ketahan energi nasional.
- Meningkatkan
kegiatan-kegiatan penelitian sektor energi
untuk menghasilkan sumber- sumber energi baru
non-konvensional, meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan
emisi karbon.
- Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian, peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.
- Peningkatan
diversifikasi, distribusi serta akses energi sehingga setiap rakyat
Indonesia mampu memperoleh energi sesuai kebutuhan dan kemampuan daya
belinya.
Prioritas 8:
Program Aksi Perbaikan dan Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan
- Meneruskan
reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah secara bertahap, terukur
dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta pertangungjawaban publik.
- Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen, perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prestasi (merit based), serta aturan disiplin dan pemberhentian pegawai negeri sipil.
- Meningkatkan
kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja (business process), pemanfaatan
teknologi untuk peningkatan kecepatan dan keakuratan layanan, dan mengatur
kembali struktur organisasi agar makin efisien dan efektif dalam menjalankan
fungsi pelayanan publik, regulasi, pengawasan dan penegakan aturan.
- Memperbaiki
renumerasi sehingga makin mencerminkan resiko, tanggung jawab, beban kerja
yang realistis dan berimbang.
- Memperbaiki
sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan imbalan prestasi yang
manusiawi namun tetap dapat dipenuhi oleh kemampuan anggaran.
- Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman yang tegas bagi pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin, dan etika kerja birokrasi.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan dengan perumusan standar pelayanan minimum yang diketahui masyarakat beserta pemantauan pelaksanaannya oleh masyarakat.
Prioritas
9: Program Aksi Penegakan Pilar Demokrasi
- Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran yang efektif dan seimbang dan terbentuk suatu sistem yang dapat melancarkan tujuan bernegara secara bermartabat.
- Memperbaiki
peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, agar tercapai Pemilu yang
jujur, adil, dan dapat menghindarkan warga negara yang kehilanggan hak
untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
- Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu agar terjadi kepastian dan efisiensi kerja insitusi penyelenggara pemilu tanpa mengorbankan kualitas pemilu.
- Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa tanggung jawab.
Prioritas 10:
Program Aksi Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
- Memperbaiki law enforcement.
- Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja kepolisian dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick win maupun perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif pada kepolisian dan kejaksaan.
- Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut penegakan hukum termasuk
- pengaturan hak-hak polisi, peraturan-peraturan pelaporan, dan aturan pelayanan dari aparat penegak hukum.
- Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.
- Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa tebang pilih.
Prioritas 11:
Program Aksi Pembangunan yang inklusif dan Berkeadilan
- Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan perluasan akses kredit untuk UMKM termasuk dan utamanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), penciptaan dan pendidikan bagi para pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan menengah di daerah- daerah, mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan produk, mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan dalam persaingan yang sehat.
- Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Otonomi Khusus (otsus).
- Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dan pos penjagaan terluar.
- Mengurangi kesenjangan jender dengan meningkatkan kebijakan pemihakan kepada perempuan dan pengarusutamaan jender dalam strategi pembangunan.
Prioritas 12:
Program Aksi di Bidang Lingkungan Hidup
- Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah bencana alam dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.
- Mengembangkan strategi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk mengurangi ancaman dan dampak perubahan iklim global.
- Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Prioritas 13:
Program Aksi Pengembangan Budaya
- Menjaga suasana kebebasan kreatif di bidang seni dan keilmuan.
- Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial.
- Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern, dan tradisional.
By Arief